Drag

Surat Kematian

Akta Kematian


Akta Kematian digunakan sebagai bukti legal bahwa seseorang telah meninggal dan diperlukan untuk berbagai keperluan hukum, seperti pengurusan ahli waris, pembaruan dokumen keluarga, dan klaim asuransi.


Persyaratan :
  1. Pengantar RT
  2. KK & KTP yang meninggal
  3. KK & KTP Ahli Waris
  4. KTP 2 Orang Saksi (Alamat Manisrenggo)
  5. Surat Kematian dari RS (Bagi yg meninggal di RS) / Surat Kematian dari Kelurahan (Bagi yang meninggal di rumah)

*semua persyaratan asli